Tim Anti Bandit Polsek Medang Deras Ciduk Pelaku Curat Di Tempat Persembunyiannya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Desember 2021

Tim Anti Bandit Polsek Medang Deras Ciduk Pelaku Curat Di Tempat Persembunyiannya

Keterangan gambar : Tersangka Wp Nainggolan (20) saat diamankan di Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.

Batu Bara, suarakpk.com - Tim anti bandit Polsek Medang Deras Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) membobol ATM.


Tersangka bernama WP Nainggolan (20) beralamat Dusun Tanjung selamat Desa Tanjung Sigoni Kecamatan Medang deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.


Dasar penangkapan adanya laporan dari Lesteria yang beralamat di perumahan Aur Duru Permai RT. 017 RW.006 Kelurahan Mendalao Darat Kecamatan Jambi luar kota dengan Nomor : LP/B/52/XII/2021/SU/Res BB/Sek M. Deras


Waktu dan tempat kejadian Pada Hari Senin 29 November 2021 sekitar pkl 10:00 Wib di Dusun Tanjung Selamat Desa Tanjung Sigoni Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.


Diketahui korban telah hilang ATM nya hari Senin tanggal 29 Nov 2021 dan kemudian melapor ke Polsek Medang deras hari Senin tanggal 06 Desember 2021. 


Selanjutnya pelaku diringkus petugas Selasa 07 Desember 2021 dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar kartu ATM BRI Atas nama Lesteria Nainggolan, 1(satu) lembar kartu ATM Atas nama Maya Sitorus, 1 (satu) buah buku tabungan bank BRI Atas nama Lesteria Nainggolan, 1 (satu) lembar laporan transaksi Finansial Atas nama Lesteria Nainggolan, 1(satu) potongan kertas Nomor Pin yg bertuliskan angka : 683636 dan 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smaas tanpa plat dan telah dimodifikasi.


Kepada wartawan Rabu (08/12/2021) Kapolsek Medang Deras AKP M Syafii SH melalui Kanit reskrim Ipda A Sitorus SH membenarkan penangkapan tersebut.


Kanit menjelaskan, telah terjadi Pencurian pada hari Senin tanggal 29 November 2021 pukul 10:00 WIB, di dalam rumah orang tua korban sewaktu korban pulang kampung di Dusun Tanjung selamat Desa Tanjung Sigoni Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.


" Diketahui oleh korban telah kehilangan 1(satu) buah kartu ATM miliknya dari dalam Tas kemudian korban pergi ke Bank BRI untuk mencek/mengambil uang uang yg ada di tabungan telah habis sebesar Rp 22.000.000 (Dua Puluh Dua Juta Rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang deras" tukas Kanit.


Mendapatkan Laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A Sitorus, SH bergerak cepat menanggapi Laporan tersebut.


Tanpa membuang waktu, tim anti bandit Polsek Medang Deras langsung menuju  Bank BRI dan meminta rekaman CCTV.


Dasar petunjuk CCTV, kemudian petugas dapat mengetahui pelaku yang mengambil/membobol uang dari ATM korban.


Setelah mengetahui ciri ciri pelaku, Ipda A Sitorus bersama tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kemudian berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.


Setelah diintrogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya dan dirinya juga mengaku bagian dari keluarga (keponakan-red) korban.


Setelah melakukan penangkapan, selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap hasil kejahatan korban membeli 1(satu) unit Seoeda motor jenis Suzuki smass dan kartu ATM milik korban.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)