Sambangi Kantor Desa Bumi Jaya, Anggota Polspol Batu Ampar Ajak Sosialisasikan Perpres Saber Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Desember 2021

Sambangi Kantor Desa Bumi Jaya, Anggota Polspol Batu Ampar Ajak Sosialisasikan Perpres Saber Pungli

 

FOTO : Anggota Pospol Batu AMpar kembali mensosialisasikan Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Anggota Pospol Batu Ampar Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar mensosialisasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

 

Dalam kesempatan itu, Bripka Purbowo S dan Briptu Rico SY sambil patroli dialogis menyambangi Kantor Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Senin 6 Desember 2021 pukul 08.00 WIB.

 

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, kegaiatan tersebut untuk meminta Kepala Desa agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui.

 

“Dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif,” ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.

 

“Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” tambahnya menututup percakapan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)