KAPUAS, suarakpk.com – Proyek Rehab Dermaga Murung Keramat di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas oleh Kementerian Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah diduga bermasalah atau ada tindak pidana korupsi.
Pasalnya, proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 13.619.559.518.38 yang dikerjakan oleh PT Pista Karya Bersaudara yang baru seumur jagung sudah mulai ambruk.
Dimana Dermaga / Pelabuhan yang dicanangkan Kementerian Perhubungan sebagai tempat pengangkut hasil pangan food estate, diduga menjadi wadah pundi-pundi rupiah bagi oknum yang tidak bertanggungjawab.
Setelah kejadian itu, arah menuju Pelabuhan Murung Keramat dijaga ketat oleh pekerja dan ketika awak media ini masuk tidak diperbolehkan jika tidak ada izin dari pihak BPTD Wilayah XVI Kalteng.
Namun pihak penjaga membenarkan bahwa ada bagian yang ambruk pada bagian ujung, namun dirinya belum bisa menjelaskan secara detail kenapa bisa terjadi ambruk.
Disaat awak media ini mencoba menghubungi Kepala BPTD Wilayah XVI, Buang Turasno nomor yang bersangkutan tidak aktif dan saat didatangi kekantornya tidak ada.
Kemudian, PPK Pekerjaan Proyek, Jathendra saat dihubungi melalui pesang singkat beberapa kali juga tidak ada respon sama sekali atas penyebab ambruknya bangunan yang dimaksud.
Tidak sampai disitu, media ini juga menghubungi Kontraktor PT Pista Karya Bersaudara yang diduga milik Ferry Lessa namun hal yang sama didapat wartawan ini sampai sekarang juga belum ada tanggapan sedikit pun.
Hingga berita ini pun ditayangkan oleh pihak redaksi belum juga diberikan tanggapan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar