SERUYAN, suarakpk.com - Sosialisasi Program Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Rahman Sibarani, Bripka Joko Prasetyo dan Briptu Dani saat menyambangi petugas Bank Kalteng Capem Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupatrn Seruyan, Provinsi Kalteng, Jumat 3 Desember 2021 pukul 09.35 WIB.
Bersama petugas Bank dan masyarakat, mereka mensosialisasi dan mengedukasikan mengenai Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang sedang digalakkan oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat saat ini.
“Mari kita bersama-sama memberantas Pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” ucap Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH.
Selain itu, mantan Kapolsek Gunung Timang mengajak agar jangan pernah memberikan suap menyuap karena ancaman hukuman adalah pidana.
“Selalu ingat Stop Pungli, jangan memberi maupun menerima pungutan liar tersebut, karena pemberi maupun penerima sama-sama melanggar ketentuan hukum Saber Pungli yang berlaku,” pungkasnya. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar