MUNA, suarakpk.com - Memasuki akhir tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, terus lakukan sossialisasi dan test urine diberbagai sekolah, lembaga dan dinas dinas.
Kali ini test urine dilaksanakan di Dinas Nakertrans dalam rangka Inpres no 2 tahun 2020.
Kepala BNNK Muna,, La Hasariy melalui
Santy Nuruani S.farm APT, mengatakan, BNNK mulai mendorong pelaksanaan Inpres no 2 tahun 2020 di semua OPD Kabupaten Muna.
Dan ini sudah di koordinasikan ke Pemerintah Daerah lewat PJ. Sekda membuat jadwal pelaksanaan ;
Sosialisasi Inpres.
"Yakni test urune, pembentukan satgas
,pembuatan regulasi/ aturan di instansi OPD masing-masing,"jelasnya.
Muhammad Hasim, SKM, ME, selaku kasubag umum BNNK Muna, yang mengkoordinir koordinasi dan Advokasi bersama team untuk pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 di Kabupaten Muna. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar