SETOP PUNGLI: Anggota Pospol Batu Agung Sosialisasi Perpres No 87 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 November 2021

SETOP PUNGLI: Anggota Pospol Batu Agung Sosialisasi Perpres No 87

FOTO : Anggota Pospol Batu Agung saat menyambangi Puskesmas Rantau Pulut II untuk mensosialisasikan Saber Pungli.


SERUYAN, suarakpk.com - Anggota Pospol Batu Agung Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng sambangi Puskemas Rantau Pulut II, Kamis 18 November 2021.


Sekitar pukul 08.30 WIB, mereka rutin melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI ) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).


Bripka Purbowo S dan Bripka Joko P sambil membawa spanduk mengaja petugas dan masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan, mengajak Setop Pungli.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, mengajak masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli.


"Kita berharap masyarakat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)