Polsek Sertang Gelar KRYD, Sebagai Upaya Memutus Penyebaran Covid-19 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 November 2021

Polsek Sertang Gelar KRYD, Sebagai Upaya Memutus Penyebaran Covid-19

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan KRYD di Jalan Tanjung Kusuma.


SERUYAN, suarakpk.com - Upaya mencegahan penyebaran Covid-19, personel Polsek Seruyan Tengah rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid -19 di wilayah hukumnya.


Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Dede Fahrudin, Bripka Hadi Candra, Bripka Rachman Sibarani dan Bripka Candro Damanik di Jalan Tanjung Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis 18 November 2021 pagi.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19.


"Selain melakukan tindakan teguran kepada pelanggar, kita juga tidak lupa mengingatkan agar disiplin protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuri tangan dan menjaga jarak)," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Rutin dilaksanakan agar menumbuhkan budaya disiplin dalam menerapkan Prokes.


"Masih ada pelanggar kita temukan, hari ini ada enam orang tidak menggunakan masker. Padahal Covid-19 belum berakhir," imbuhnya.


Ia meminta agar masyarakat sadar bahwa Prokes itu penting dan vaksin itu sangat dibutuhkan.


"Bagi yang belum vaksin agar segera mendaftarkan diri dan jangan takut, karena vaksin itu aman dan halal serta bagi yang sudah divaksin tetaplah menjaga Prokes," tuturnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)