Kedua korban adalah warga Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara (fhoto) yang mengalami luka berat usai ditabrak lari mobil barang (Mobar) jenis Colt Diesel. Senin (16/11/2021).
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kasubbag Humas AKP Niko membenarkan kejadian tersebut.
Kasubbag Humas menjelaskan, kedua korban mengendarai sepeda motor jeni Verza BK 6315 UAB datang dari arah Medan menuju Kisaran, tiba dilokasi kejadian datang truck colt diesel dari arah berlawanan.
Menurut Niko, diduga truck colt diesel hendak mendahului sehingga melebar kekanan dan menabrak korban
" Melihat korban terkapar di pinggir jalan, truck colt diesel langsung tancap gas, melarikan diri, dan kini dalam pengejaran petugas Satlantas Polres Batu Bara" tuturnya.
AKP Niko menambahkan, korban Oci Marbun mengalami patah kaki sebelah kiri, sedangkan Erwan Tampubolon, mengalami patah tulang tangan sebelah kanan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara, untuk mendapatkan perawatan medis.
Sepeda motor korban yang dalam kondisi ringsek kini telah diamankan petugas Polantas Polres Batu Bara.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar