SERUYAN, suarakpk.com - Personel Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan patroli dan menyambangi warga sambil membawa spanduk imbauan tentang Saber Pungli.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Candro DP Damanik dan Briptu M Ilmi Sugiarta, mereka mengajak petugas SPBU Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah untuk berperan aktif dalam mencegah Pungli, Sabtu 20 November 2021 pukul 09.30 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, bahwa pihaknya rutin menyampaikan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
“Kita mengajak masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan Pungli maupun suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli.
“Kita berharap masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif. Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Polsek Seruyan Tengah,” tukas mantan Kapolsek Gunung Timang ini. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar