MUNA, suarakpk.com -Sikap tegas pemerintah kabupaten Muna untuk memberantas penyebran dan memutuskan penyalahgunaan Narkotika di Muna, bukan hanya isapan jempol.
Buktinya, dari delapan kelurahan di dalam Kota Raha, ada dua kelurahan yang dijadikan sebagai kelurahan bersih narkoba (Bersinar).
Yakni, Kelurahan Raha III dan Kelruahan Fookuni. Dua kelurahan ini langsung mendapatkan SK bupati tahun 2021 sebagai Kelurahan Bersinar di lihat dari tingkat penyalahgunaan Narkoba
Ini setelah dilihat dari hasil kemajuan dari tingkatan bebas dari Narkoba setelah dilaksanakan sosialisasi dan test urine bahwa di dua kelurahan tersebut layak dijadikan sebagai kelurahan bersih Narkoba.
Kepala BNNK Muna,, La Hasariy melalui Fasilitator Rehabilitasi BNNK Robert membenarkan itu. Kata dia adapunJumlah yang dilakukan test Urine di Kelurahan Raha III sebanyak 15 orang dan di Kelurahan Fookuni 10 orang.
Kata dia, untuk Kelurahan Raha III sebagai fokus ke projek pelaksanaan kegiatan sosialisa, screening test urin rehabilitasi dan Penindakan/ penangkap Para bandar dan kurir narkoba.
"Di Kelurahan Raha III, ada Lembaga yang di kelola oleh masyarakat yaitu IBM ( Intervensi Berbasis Masyarakat) yang melakukan pendampingan dan penjangkauan serta pengawasan terhadap penyalahguna dan korban penyalahguna narkoba di Kelurahan Raha III, "pungkasnya. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar