FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah saat melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Tajudin Kusuma.
SERUYAN, suarakpk.com - Personel Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, mereka menyasar di Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tidak menggunakan masker.
Dalam giat rutin tersebut Bripka Purbowo, Bripka Joko P dan Briptu Rico SY
menekukan warga tidak menggunakan masker sebanyak lima orang dan langsung
membagikan masker serta mengajak untuk bersama-sama disiplin protokol kesehatan
(Prokes), Selasa 23 November 2021 pukul 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, giat KRYD tersebut adalah salah satu mendukung giat Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah.
Ia menambahkan, dalam kegiatan itu anggota lapangan juga membagikan masker, serta mengajak masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dimana saja.
"Kita ingat masyarakat taat Prokes 3M (menggunakan masker, mencuri tangan dan menjaga jarak). Meski Covid-19 mulai landai namun kita jangan abaik terhadap virus mematikan itu, serta yang belum mengikuti program vaksinasi agar terciptanya herd immunity," ujar mantan Kapolsek Gunung Timang ini. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar