Wujudkan Wilayah Hukum Bersih Pungli, Polsek Seruyan Tengah Sampaikan Ini - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Oktober 2021

Wujudkan Wilayah Hukum Bersih Pungli, Polsek Seruyan Tengah Sampaikan Ini

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Kantor PLT Rantau Pulut.


SERUYAN, suarakpk.com - Mewujudkan wilayah bebas pungutan liar (Pungli), jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar menyampaikan sosialisasi program Pemerintah dan Mabes Polri Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).


Kali ini, tiga orang anggota terdiri dari Bripka Chandro DPDamanik, Brigpol Agus S dan Briptu M Ilmi S menyambangi Kantor PLN Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupten Seruyan, Provinsi Kalteng, Senin 18 Oktober 2021 pukul 08.55 WIB.


Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan imbauan kepada petugas PLT dan masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui.


"Serta menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif," ucap Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi.


Ia menambahkan, apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah.


"Jangan pernah takut untuk melaporkan, karena kita akan menjamin keselamatan si pelapor sendiri. Semua bertujuan agar Kecamatan Seruyan Tengah tetap aman dan kondusif," terangnya. (*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)