SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan tim gabungan dari Polri dan TNI di Jalan Tajudin Kuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 19 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB - selesai.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, sasaran kegiatan adalah kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan untuk cegah penyebaran Covid -19.
"Kita menyampaikan supaya masyarakat disiplin Prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Dalam kegiatan itu ada orang tidak menggunakan masker, mereka mendapat teguran dan diberikan masker," ujar mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Dijelaskan Kapolsek, selain menyampaikan imbauan tentang Prokes, anggota juga memberikan hadiah berupa vitamin dan beras kepada masyarakat sadar menggunakan masker.
"Sejauh ini masyarakat sudah mulai sadar, hal inj terlihat jumlah yang terjaring Operasi Yustisi sangat setiap kegiatan berkurang. Anggota kita melaksanakan patroli juga rutin menyampaikan tentang disiplin Prokes," ujarnya. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar