Polsek Serteng Sambang Warga dan Sampaikan Larangan Melakukan Ilegal Loging - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Oktober 2021

Polsek Serteng Sambang Warga dan Sampaikan Larangan Melakukan Ilegal Loging

FOTO : Jajaran personel Polsek Seruyan Tengah kembali sosialisasi larangan melakukan penebangan pohon secara ilegal.


SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng melakukan sosialisasi ilegal loging kepada masyarakat di Kelurahan Rantau Pulut, Senin 18 Oktober 2021 pagi.


Kali ini, Bripka Candro DP Damanik, Brigpol Agus S, Briptu M Ilmi S secara door to door sambang warga untuk menyampaikan akibat dan bahaya melakulan ilegal loging.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut rutin dilakukan dengan menyampaikan tentang larangan menebang pohon atau hutan yang dilindungi oleh pemerintah secara ilegal.


"Kami juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian hutan agar mahluk hidup yang ada didalamnya bisa hidup dengan bebas, serta tidak terjadi kepunahan," ujar pria yang pernah menjabat Kapolsek Gunung Timang ini.


Ditambah Iptu Rahail, melakukan penebangan pohon secara ilegal adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai undang-undang yang berlaku.


"Maka dari itu lindubgai lah hutan kita. Apabila menemukan atau mengetahui informasi mengenai kegaiatan Ilegal loging agar segera melapor ke kantor polisi terdekat/bhabinkamtibmas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," ucapnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)