SERUYAN, suarakpk.com - Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH pimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkat (KRYD) dalam rangka menjaga Kamtibmas dan mencegah sebaran Covid-19.
Operasi Yustisi tersebut di laksanakan di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Senin 18 Oktober 2021 sekitar pukul 08.30 WIB.
Iptu Rahail menjelaskan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan untuk mendisiplinkankan protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya pencegahan Covid-19 yaitu menetapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
"Kita melihat sekarang ini masyarakat mulai abai terhadap Prokes seperti menggunakan masker, sehingga kita rutinkan menyampaikan ini kepada masyarakat sehingga Covid-19 bisa kita atasi bersama," ungkap Kapolsek Serteng.
Dalam Operasi Yustisi, tadi saja kata Rahail, ada enam orang ditemukan tidak menggunakan masker.
"Mereka-mereka kita berikan teguran, serta kita mengajak untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19," tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar