Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan 3 Tersangka Permainan Judi Tembak Ikan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Oktober 2021

Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan 3 Tersangka Permainan Judi Tembak Ikan

Batu Bara, suarakpk.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil mengamankan Tiga warga Desa Perupuk berinisial AP (31), SWD (48) serta TA (31) operator sekaligus kasirnya.


Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUH Pidana Subs Pasal 303 KUHPidana.


Hal itu dijelaskan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH Senin (18/10/2021) di ruang kerjanya.


Awalnya, Satreskrim mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya permainan Judi tembak ikan.


Adanya laporan tersebut, Minggu (17/10/2021), petugas melakukan penggerebekan lokasi permainan di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.


Dalam penggerebekan, Satuan Reskrim Polres Batu Bara berhasil menyita satu unit mesin judi tembak ikan beserta uang sebesar Rp150.000 dan Dua orang pemain serta seorang Kasir yang menjadi operator judi yang dimaksud.


" Kini 3 pelaku beserta barang bukti I Unit mesin Judi Ikan dan sejumlah uang turut diamankan ke Mapolres Batu Bara" pungkas Kasat. 


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)