Jaga Lingkungan Sehat, Polsek Serteng Gencar Sampaikan Maklumat Kapolda Larangan Melakukan Pembakaran - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Oktober 2021

Jaga Lingkungan Sehat, Polsek Serteng Gencar Sampaikan Maklumat Kapolda Larangan Melakukan Pembakaran

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakatan hutan dan lahan.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

 

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bripka Chandro DP Damanik, Brigpol Agus S dan Briptu M Ilmi Sugiarta kepada masyarakat yang tinggal di Jalan Poros Tumbang Manjul Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Selain melaksanakan patrol, mereka juga berdialog dan memasang spanduk Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan di wilayahnya.

 

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Iptu GS Rahail SH mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakuakn pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

 

“Jangan membersihkan lahan dengan membakar, karena ada sanksi denda hingga penjara bagi oknum yang sengaja melakukannya dan mengakibatkan kebakaran yang luas sebagaimana tertuang didalam Maklumat Kapolda Kalteng,” pungkasnya.

 

“Kita harapkan masyarakat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan. Bagi masyarakatmelihat adanya masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)