Polsek Serteng Ingatkan Warga Tidak Boleh Membersihkan Pekarangan dengan Dibakar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Oktober 2021

Polsek Serteng Ingatkan Warga Tidak Boleh Membersihkan Pekarangan dengan Dibakar

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah melakukan sambang warga menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Segala upaya dilakukan jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng untuk mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla ) di wilayahnya.

 

Sebagai mana tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM.

 

Personel Polsek Seruyan Tengah, Bripka Chandro DP Damanik dan Brigpol Agus S secara rutin melaksanakan patrol kamtibmas sekaligus menyambangi warga untuk menyampaikan bahwa melakukan pembakatan hutan dan lahan adalah tindakan melawan hukum dan bisa dipinjara.

 

Mereka warga yang tinggal di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng secara door to door, Sabtu 30 Oktober 2021 pukul 08.10 WIB.

 

Mereka mengajak untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar, karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

 

Serta meminta masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pembakaran hutan dan lahan.

 

"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tutur Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)