FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah menjalankan Operasi Yustisi pencegahan Covid-19.
SERUYAN, suarakpk.com - Segala upaya dilakukan jajaran
Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng dalam penanganan Covid-19
di wilayah hukumnya.
Seperti pada Sabtu 30 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB,
melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Tajudin Kusuma,
Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, Operasi Yustisi ini
bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan pemberian disiplin
protokol kesehatan (Prokes) serta menyampaikan teguran.
"Kita meminta masyarakat untuk disiplin Prokes 3M
(menggunakan masker, mencuci tangan menjaga jarak), sehingga tumbuh budaya
disiplin," cetus Iptu GS Rahail SH.
Iptu Rahail menambahkan, setidaknya ada enam orang terjaring
Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker saat berkendaraan.
"Kita harapkan masyarakat mendukung Prokes, sehingga
penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan di wilayah Hukum Polsek Seruyan Tengah.
Saya juga berpesan kepada masyarakat yang belum di vaksin bisa mendaftar diri
dan yang sudah tetap menjalankan Prokes," tukasnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar