Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Labuhan Ruku bersama Personil Polres Batu Bara terus giatkan Ops Yustisi sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Selasa (19/10/2021) pukul 09 : 00 wib.
Ops Yustisi secara Stasioner gabungan Personil Polsek Labuhan Ruku bersama Personil Polres Batu Bara ini dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda, Elon Sitinjak SH yang didampingi Kapolsek Labuhan Ruku Ir Jagani Sijabat selaku Padal Ops Yustisi dengan titik sasaran masyarakat pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Bagi masyarakat pelanggar Prokes, petugas memberikan sangsi fisik berupa push up dan menyanyikan lagu kebangsaan Republik Indonesia.
Personil Polsek Labuhan Ruku dan Personil Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kapada masyarakat yang disertai dengan pemberian masker secara gratis.
" Pemberian masker ini bertujuan agar seluruh masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes)" kata Kasubbag humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian ST SH.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar