SERUYAN, suarakpk.com – Segala upaya dilakukan jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng dalam mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla ) di wilayahnya, yaitu dengan rutin menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aipda Frenky S, Bripka Dedi I dan Bripka Miskam SAP saat berpatroli dan menyabangi warga yang ada di Hutan Konservasi Kebun SNSE, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 19 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka mengajak untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas.
Serta, mengimbau pihak managemen kebun agar turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pembakaran hutan dan lahan.
"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tuturnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar