Kapolda Jateng Luncurkan Program Mageri Segoro - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Oktober 2021

Kapolda Jateng Luncurkan Program Mageri Segoro

DEMAK, suarakpk.com – Polda Jateng kemarin selasa (12/10/21), resmi menggelar Program Mageri Segoro dengan penanaman mangrove yang diawali di Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Dalam Program Mageri Segoro, dihadiri langsung Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto.

Pantauan di lapangan, selesai kegiatan penanaman mangrove, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, bahwa, selain melaksanakan penanaman pohon mangrove, dirinya bersama rombongan juga melaksakan kegiatan bakti sosial dan vaksinasi.

"Dalam rangka peningkatan ekonomi nasional di wilayah garis pantai, disamping bakti sosial, vaksinasi dan panen kerang, kita melaksanakan kegiatan yang namanya Mageri Segoro yaitu menanam mangrove di 16 Polres yang mempunyai garis pantai maupun sungai," tutur Kapolda.

Jenderal bintang dua ini, menjelaskan, bahwa dalam penanaman mangrove, masing-masing Polres minimal menanam 50 ribu hingga 70 ribu ditanam secara serentak.

"Penanaman mangrove ini bertujuan untuk mencegah wilayah kita dari abrasi, menjaga ekosistem laut serta menekan dan menyerap emisi," jelasnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan Polda Jateng Mageri Segoro.

"Ini merupakan trigger untuk membuat rasa memiliki masyarakat terhadap wilayah yang memiliki garis pantai dan sungai," ucapnya.

Kapolda menandaskan, bahwa kegiatan tersebut sebagai langkah awal, menurutnya, nanti akan diikuti kegiatan yang lain.

"Tadi, kami sudah lapor Pak Gubernur Jateng, nanti akan di gas pol untuk penanaman mangrove. Yang terpenting adalah perawatannya. Hari ini sudah tertanam hampir 1 juta pohon mangrove," pungkas. (Arif/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)