MUNA, Suarakpk.com - Buntut dari penolakan pasien asal Desa Dana Kecamatan Watopute Kabupaten Muna Sultra, di Puskesmas Dana, kini Kepala Dinas Kesehatan diminta untuk evaluasi stafnya.
Pasalnya, sikap arogan yang sudah dipertontonkan staf Puskesmas Dana tidak mencerminkan sebagai pelayan publik. Padahal, pemerintah telah membayar mereka sebagai pelayan masyarakat untuk membantu rakyat kecil.
"Ingat bro. Kami ini masyarakat kecil yang setiap saat membutuhkan pertolongan kalian sebagai tenaga medis," kata Laode warga Dana pagi ini.
Lagi pula, sambungnya, yang datang untuk berobat di Puskemas Dana, itu adalah juga warga di sekitar Puskesmas tersebut.
Tapi anehnya salah seorang ibu harus pulang dari Puskesmas Dana setelah "ditolak" untuk menjalani perawatan medis, Jumat (15/10). Padahal, PKM yang merupakan tempat pelayanan kesehatan masyarakat ternyata tak mampu untuk memberikan penanganan medis awal kepada masyarakat.
Padahal, Permenkes RI No 43 tahun 2019 tentang pusat kesehatan masyarakat Bab II tentang penyelenggaraan, tugas, fungsi dan wewenang pasal 3 point 1 bagian d mengatur tentang ketersediaan akses pelayanan kesehatan.
"Karena itu kami sebagai masyarakat secara tegas meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk meninjau kembali staf kesehatan yang bertugas di Puskesmas Dana. Dan kalau pak Kadis tidak bertindak tegas, maka kami akan bersikap sesuai dengan aturan yang berlaku,"pungkasnya. ( Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar