Enggan Dikonfirmasi, Pelaksana Proyek Rehap Gedung SD Banasara Kulonprogo Sebut Media "Nyamuk" - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Oktober 2021

Enggan Dikonfirmasi, Pelaksana Proyek Rehap Gedung SD Banasara Kulonprogo Sebut Media "Nyamuk"

KULONPROGO, suarakpk.com – Diduga mengabaikan keselamatan pekerja dan tidak sesuai petunjuk teknis di lapangan, proyek rehabilitasi ruang kepala sekolah, ruang guru dan ruang kelas di SD Banasara, Dusun Jimatan Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo yang di kerjakan oleh CV.Lumayan menjadi sorotan warga masyarkat sekitar.

Sebagaimana terlihat saat media suarakpk.com beberapa waktu lalu, Sabtu (2/10/2021), melihat ke lokasi pembangunan yang hangat dalam perbincangan warga, nampak, para pekerja tidak ada satupun yang mengenakan APD (Alat Pelindung Diri).

Padahal sesuai dengan aturan yang tertuang dalam isi kontrak kerja, untuk peralatan K3, wajib disediakan oleh pelaksana, karena hal tersebut penting untuk meminimalisir resiko kecelakaan kerja. Selain itu, media juga melihat, para pekerja dalam mencampur pasir dengan semen dengan manual atau tanpa dicampur dengan mesin molen, padahal mesin molen ada di lokasi.

Saat dikonfirmasi, para pekerja dan mandor proyek, meminta media untuk mengkonfirmasi langsung ke pelaksana.

Sementara, pelaksana proyek di SD Banasara, Lian, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (08-10-2010), menjelaskan, jika campuran semen dan pasir oleh pekerja dilakukan dengan manual sudah sesuai juknis, dengan alasan pengerjaan tinggal sedikit, sedangkan untuk APD pekerja menurut Lian sudah disediakan, namun para pekerja tidak mau memakai.

"Itu campuran sudah sesuai juknis, karena pengerjaan tinggal sedikit, serta APD sudah saya siapkan, namun pada gak mau pakai, saya sudah ingatkan untuk dipakai namun tetap ngeyel," jelasnya.

Untuk diketahui, bahwa yang menjadi keterangan dari pihak pelaksana terkait APD sangat berbeda dengan fakta di lapangan, pasalnya, saat media diijinkan melihat ke semua ruangan yang dikerjakan, tidak terlihat APD di lokasi.

Menanggapi kondisi lapangan, Lian berdallih, dirinya merasa takut berkomunikasi dengan awak media dan menyebut media seperti nyamuk.

"nyamuk pers," ungkap Lian.

Saat dikejar konfirmasi media, Lian kembali mengelak dengan dalih dirinya sedang sibuk. Hingga berita ini ditayangkan suarakpk.com belum berhasil mengkonfirmasi Dinas Dikpora selaku pengguna anggaran dan Dinas PUPR Kabupaten Kulon Progo selaku penanggung jawab teknis.

Seperti diketahui, bahwa proyek rehabilitasi fisik di SD Banasara Lendah, terbagi dalan 3 kontrak dengan nilai total anggaranya sebesar kurang lebih, Rp.600 juta, dengan lama pelaksanaan 120 hari kalender, dimulai dari 23 Juli 2021 dan bermitra dengan CV Karya Sejati selaku konsultan pengawas. (tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)