Terlibat Kepemilikan Sabu, Tiga Karyawan Sawit Diciduk Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 September 2021

Terlibat Kepemilikan Sabu, Tiga Karyawan Sawit Diciduk Polisi

FOTO IST : Tiga karyawan PT LAK diduga menjadi kurir sabu-sabu berhasil diamankan bersama barang bukti.

 

KAPUAS, suarakpk.com – Diduga terlibat kepemilikan narkoba, tiga karyawan PT Lifere Agro Kapuas (LAK) diringkus jajaran Polsek Kapuas Barat pada Selasa 31 Agustus 2021 di areal perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit.

 

Pengungkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Eko Basuki T.

 

“Mereka sudah kita amankan. Sedangkan untuk identitas mereka adalah Asepta Tri Cahyanto (23), Teguh Budi Raharjo (29) dan Suseno (26), yaitu mereka bertiga karyawan dari perusahaan tersebut,” sebutnya, Kamis 2 September 2021.

 

Pria pangkat satu balok emas di pundak ini menjelaskan, kronologi penangkapan berawal anggotanya melakukan patroli sekitar kejadian pada 31 Agustus 2021 pukul 12.30.  Secara bersamaan mereka menerima informasi akan ada seseorang membawa narkob jenis sabu-sabu menggunakan mobil bak terbuka atau pikap.

 

Setelah sekian lama melakukan penelusuran, kata Eko, tepat berada di perusahaan Estate Seluang PT LAK di Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas melihat mobil pikap di kemudikan oleh Asep dengan mencurigakan setelah dilakukan pencegakan dan pemeriksaan.

 

“Dalam mobil kami menemukan barang bukti sabu-sabu di samping kursi sopir. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

 

Sementara, lanjutnya, dari keterangan pelaku Asep barang tersebut adalah pesanan rekanan bernama Teguh dan Suseno. Sehingga gerak cepat dilakukan mendatangi kedua pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan.

 

“Hasil pemeriksaan, anggota berhasil mengamankan enam paket sabu-sabu dan barang bukti lainya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut mereka kita limpahkan kepada Satresnarkoba Polres Kapuas,” tutupnya. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)