FOTO IST : Tiga karyawan PT LAK diduga menjadi kurir sabu-sabu berhasil diamankan bersama barang bukti.
KAPUAS, suarakpk.com – Diduga terlibat kepemilikan
narkoba, tiga karyawan PT Lifere Agro Kapuas (LAK) diringkus jajaran Polsek
Kapuas Barat pada Selasa 31 Agustus 2021 di areal perusahaan yang bergerak di
perkebunan kelapa sawit.
Pengungkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Kapuas, AKBP Manang
Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Eko Basuki T.
“Mereka sudah kita amankan. Sedangkan untuk identitas mereka
adalah Asepta Tri Cahyanto (23), Teguh Budi Raharjo (29) dan Suseno (26), yaitu
mereka bertiga karyawan dari perusahaan tersebut,” sebutnya, Kamis 2 September
2021.
Pria pangkat satu balok emas di pundak ini menjelaskan,
kronologi penangkapan berawal anggotanya melakukan patroli sekitar kejadian
pada 31 Agustus 2021 pukul 12.30. Secara
bersamaan mereka menerima informasi akan ada seseorang membawa narkob jenis
sabu-sabu menggunakan mobil bak terbuka atau pikap.
Setelah sekian lama melakukan penelusuran, kata Eko, tepat
berada di perusahaan Estate Seluang PT LAK di Desa Basuta Raya, Kecamatan
Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas melihat mobil pikap di kemudikan oleh Asep
dengan mencurigakan setelah dilakukan pencegakan dan pemeriksaan.
“Dalam mobil kami menemukan barang bukti sabu-sabu di samping
kursi sopir. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung dibawa untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
Sementara,
lanjutnya, dari keterangan pelaku Asep barang tersebut adalah pesanan rekanan
bernama Teguh dan Suseno. Sehingga gerak cepat dilakukan mendatangi kedua
pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan.
“Hasil
pemeriksaan, anggota berhasil mengamankan enam paket sabu-sabu dan barang bukti
lainya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut mereka kita limpahkan kepada
Satresnarkoba Polres Kapuas,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar