FOTO IST : Kapolsek Jekan Raya, Ipda Ali Mahfud memimpin operasi yustisi dan razia masker yang dilaksanakan di kawasan Jalan Bukit Keminting dan Bundaran Garuda, Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Sebanyak 40 orang terjaring operasi yustisi dan razia masker yang digelar oleh
Satgas Penanganan Covid-19 dan Polresta Palangka Raya pada Rabu (01/09/2021)
sore.
Operasi tersebut dilakukan pada kawasan Jalan Bukit Keminting
dan Bundaran Garuda, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang juga
turut serta Kapolsek Jekan Raya, Ipda Ali Mahfud bersama personel Polresta
Palangka Raya.
“Operasi Yustisi digelar sekitar pukul 15.30 WIB hingga 17.00
WIB, dengan hasil menjaring sebanyak 40 orang pelanggar prokes dalam hal tidak
memakai masker saat melintas di kawasan tersebut,” ungkap Kapolsek.
Para pelanggar itu pun dikenakan teguran hingga sanksi oleh
petugas yang berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang
pendisiplinan penerapan penegakkan hukum protokol kesehatan (prokes) dimasa
Pandemi Covid-19.
“Sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar tersebut yakni,
1 teguran lisan dan 9 tertulis serta 26 orang sanksi kerja sosial membersihkan
lingkungan sekitar dan 4 pelanggar dikenakan denda administrasi perorangan,”
papar Ali.
Saat ini seluruh unsur pemerintahan maupun instasi di Kota
Palangka Raya memang sedang gencar-gencarnya melakukan upaya penanggulangan
maupun mitigasi Pandemi Covid-19 di wilayahnya, terlebih lagi dengan
diterapkannya PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya.
“PPKM Level 4 diterapkan pada Kota Palangka Raya berdasarkan
Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Walikota Palangka Raya, yang disebabkan
masih tingginya kasus pasien positif hingga angka meninggal dunia yang
disebabkan Covid-19,” ungkap Ali.
Berbagai upaya pun terus dilakukan guna menekan tingginya
penyebaran maupun dampak dari Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini, salah
satunya dengan menggelar operasi yustisi tersebut guna mendisiplinkan
masyarakat untuk senantiasa mematuhi prokes. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar