Polres Grobogan Segera Turunkan Tim Pralidik Di Desa Kandangan Purwodadi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 September 2021

Polres Grobogan Segera Turunkan Tim Pralidik Di Desa Kandangan Purwodadi

GROBOGAN, suarakpk.com – Dugaan adanya penyelewengan penggunaan Dana bansos di Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, terus bergulir dan menjadi perhatian Polres Grobogan.

Sebagaimana dituturkan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, melalui Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Aji Darmawan SH, bahwa Polres Grobogan, dalam waktu dekat, akan membentuk Team Pralidik untuk memperoleh alat bukti yang cukup.

"Kami akan terjunkan Tim untuk diadakan penyelidikan," tutur Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Aji Darmawan, saat ditemui di Ruang kerjanya, Selasa (14/09/2021).

AKP Aji Darmawan menandaskan, bahwa permasalahan desa Kandangan, bila cukup bukti, maka kasusnya akan ditangani Tipikor Polres Grobogan.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com belum berhasil mengkonfirmasi Camat Purwodadi, pasalnya, Camat Purwodadi terkesan selalu menghindar dari media, dengan dalih sedang merangkap tugas di Kecamatan Toroh.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Desa Kandangan, Purwodadi dituding oleh beberapa pihak, tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa. Seperti diketahui bahwa pada tahun Anggaran 2020, desa ini telah menganggarkan dana sebesar Rp.100 juta yang berasal dari PADes, untuk disalurkan kemasyarakatan dalam bentuk bantuan sosial (bansos).

Menurut rencana dana sebesar itu, akan dibelanjakan Pemerintahan Desa berupa beras dengan kemasan 5 kg, yang akan disalurkan pada warga penerima. Namun faktanya hingga saat ini, bantuan yang direncanakan tersebut belum terwujud dan terkesan diulur-ulur.

Hal ini pernah diungkapkan Pelaksana Jabatan (PJ) Sekretaris Desa Kandangan, Nanik Sumini saat dikonfirmasi suarakpk.com di balai desa setempat beberapa waktu yang lalu, mengaku bahwa dana Rp.100 juta dipegang oleh Kepala Desa.

"Uang Anggaran sudah ada di tangan Pak Kades," ujarnya.

Nanik menjelaskan bahwa dana yang sudah dianggarkan tersebut, sudah dicairkan untuk dibelanjakan, namun dirinya mengakui, tidak tahu secara pasti, kapan realisasi belanjanya.

“Tetapi yang jelas dana itu sudah dicairkan di tangan Pak Kades untuk dibelanjakan,” jelasnya.

Di sisi lain, sumber lain yang tidak bersedia menyebutkan Namanya, juga membenarkan hal tersebut. Dikatakannya Desa Kandangan dinilai tidak transparan dan banyak terjadi indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana anggaran. 

Bahkan menurut informasi dari yang bersangkutan, ada pula isu dugaan suap berupa pungutan liar untuk rencana penjaringan perangkat desa. Dijelaskannya, bahkan calon pendaftar sudah menyetorkan sejumlah uang sernilai ratusan juta rupiah kepada kades setempat. Namun sejauh ini, Desa Kandangan tidak ada seleksi penjaringan perangkat seperti yang dijanjikan kades.

“Padahal ujian penjaringan perangkat, secara masal sudah dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Grobogan pada Tanggal (07/06/2021) lalu. Pak Kades seolah memberikan janji palsu, karena nyatanya tidak ada satupun kandidat yang ditetapkan sebagai calon perangkat dan bahkan, tidak ada rencana penjaringan perangkat desa sama sekali,” pungkasnya. (Hari/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)