Polda Kalteng Musnahkan 1,37 Kg Sabu dari 11 Tersangka - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 September 2021

Polda Kalteng Musnahkan 1,37 Kg Sabu dari 11 Tersangka

FOTO : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1 kilo lebih.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Dalam waktu dua bulan, yaitu Juli-Agustus 2021 jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1.374,58 gram.

 

Barang bukti sebanyak itu adalah hasil sitaan dari 11 orang tersangka yang berhasil diamankan di tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, seperti Kota Palangka Raya sebanyak delapan tersangka, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sampit sebanyak 1 orang dan Kabupaten Kapuas sebanyak dua orang.

 

Untuk kepentingan penyelidikan, benda haram tersebut dimusnahkan dengan cara di larutkan dalam cairan carbon atau pembersih WC yang langsung dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan dihadiri oleh Kepala BNNP Kalteng, Kabinda, BPOM Palangka Raya dan Kejaksaan Tinggi.

 

Kapolda Kalteng mengatakan, pengungkapan tersebut adalah prestasi yang membanggakan namun disatu sisi sangat menyayangkan bahwa peredaran narkoba masih marak terjadi di Bumi Tambun Bungai meski pada masa pandemic Covid-19 sekarang ini.

 

Menurutnya, Polda Kalteng dibantu oleh BNNP, Kejaksaan dan Kabid serta masyarakat akan berusaha memberantas para pelaku pengedar narkoba.

 

“Tidak ada ampun bagi para pelaku pengedar narkoba ini, saya juga sudah memperintahkan Polres jajaran untuk melakukan mepping terkait daerah mana saja yang rawan, Selama ini kita juga sudah melakukan kampung tangguh yaitu wilayah bebas narkoba dibeberapa wilayah,” cetusnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)