KAB.SEMARANG, suarakpk.com – Sebanyak 245 dari 950 pendaftar sertifikat PTSL tahun 2021, warga Desa Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, kemarin Kamis (23/9/21) resmi resmi dibagikan di gedung sanggar seni Desa Klero.
Pembagian sertifikat PTSL Warga Desa Klero juga dihadiri, Camat Tengaran, Seno Wibowo,S.lP,MM, Kapolsek Tengaran, lPTU Sungkowo,SH, Danramil 06 Tengaran, LETTU.Supardi, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Desa Klero, Ketua panitia BPN, lndiriyana,A.Ptnh,Si. bersama tim, Kepala Desa Klero, H.Winarno,A.Md, beserta Perangkat lainya.
Dalam sambutanya, Kepala Desa Klero, H,Winarno,A.Md, menuturkan, kegiatan pembagian sertifikat masal Program (PTSL) di tahun 2021 merupakan bagian dari visi dari program pemerintah, namun belum bisa selesai semua.
“Saya melanjutkan program Pemerintah, yang dulu ada namanya Prona dan SMS, namun pada saat itu, kita belum bisa ikut, dan di tahun 2020 ini, alhamdulillah bisa ikut Program PTSL, yang seharusnya selesai tahun 2020 ini, tapi karena ada pandemi Covid 19, sehingga belum bisa selesai, dan otomatis diselesaikan di tahun 2021 ini,” tuturnya.
Winarno mengatakan, bahwa awalnya dia dapat menyelesaikan seribuan lebih sertifikat, tapi ternyata hanya bisa masuk 950 pendaftar sertifikat.
“Itu sudah termasuk aset-aset desa, seperti tanah bengkok, tempat ibadah, seperti masjid, mushola, dan semua sekolah dasar (SD) yang ada di wilayah kami,” katanya.
Ditandaskan Winarno, bahwa ke depannya, Pemerintah Desa Klero, melalui PTSL tersebut, dapat mengetahui peta titik lokasi tanah yang telah bersertifikat dengan yang belum.
“Kami sudah dua tahun berjalan sosialisasi dan melaksanakan program ini, tapi masih banyak tanah yang belum tersertifikat, tapi nggak masalah juga dengan adanya PTSL ini, kami bisa mengetahui Peta desa kami berdasarkan peta bidang sertifikat, mana yang sudah sertifikat mana yang belum, jadi tidak akan terjadi sertifikat ganda,” tuturnya.
Sementara, Camat Tengaran, Seno Wibowo,S,IP.MM, menyampaikan ucapan timakasih kepada BPN Kabupaten Semarang, yang telah mengadakan Program (PTSL), dirinya berharap, ke depanya ada kelanjutannya karena sertifikat tanah.
“Penyertifikatan tanah ini, angat penting untuk kita semua,” ucapnya.
Seno menghimbau, bila sertifikat sudah dibawa Pulang oleh pemilik, untuk dapat disimpan dengan baik dan dapat dijadikan sebagai modal usaha.
“Kalau sampai hilang, mau nyari lagi membutuhkan waktu lagi, silahkan dimanfaatkan untuk modal usaha, jika perlu, tapi kalau tidak perlu tidak usah diagunkan, jadi silahkan dipertimbangkan yang matang, jika tidak perlu banget lebih baik disimpan di rumah,” ujarnya.
Camat Tengaran, tidak pernah bosan selalu mengingatkan warganya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Karena ini masih suasana pandemi Covid 19 kami mohon dukungannya untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah, agar selalu ingat 5 M, juga Protokol kesehatan, seperti acara pagi hari ini, kami berterimakasih sekali kepada pak kades bersama perangkatnya yang selalu mengedepankan protokol Kesehatan,” ajaknya.
Di sisi lain, Ketua panitia BPN, Indriyani,A.Ptnh,M.Si, menambahkan bahwa dirinya bersama tim BPN ingin menyerahkan sertifikat warga Desa Klero sebanyak 245 sertifikat dari 950 pendaftar PTSL. dari kuota 1.152 yang disediakan.
“Dari kuota 1.152 yang disediakan BPN untuk Desa Klero, yang mendaftar baru 950, dalam kesempatan ini kami menyerahkan 245 sertifikat, kami menghimbau kepada warga masyarakat Desa Klero untuk segera mendaftarkan, mumpung masih ada kesempatan, untuk mengikuti pendaftaran sertifikat melalui program (PTSL), selain murah dan cepat, juga tidak menyita waktu kerja bapak, ibu semua,” tambahnya.
Ditandaskan Indriyani, bahwa untuk mengurus sertifikat ke BPN memerlukan waktu, sehingga melalui program PTSL menjadikan program pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki bukti kepemilikan hak atas sebidang tanah.
“Dengan adanya sertifikat ini, insyallah besar sekali manfaatnya, karena bapak, ibu sudah sah secara hukum sebagai pemilik tanah yang kita miliki,” pungkasnya. (Mujib/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar