Pecandu Narkoba Puntun Lepas dari Jeratan Hukum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 September 2021

Pecandu Narkoba Puntun Lepas dari Jeratan Hukum

FOTO : Kepolisian saat melakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap terduga pengguna narkoba.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Dua orang yang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng berisinial A dan MG di Kompleks Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa 28 September 2021 siang lepas dari jeratan hukum.

 

Lantaran di lokasi kejadian polisi tidak mendapat barang bukti narkoba yang diduga sebelumnya kedua orang tersebut sebagai pengedar narkoba.

 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo saat diminta keterangan Rabu 29 September 2021 sore mengatakan, dari hasil gelar perkara kedua orang tersebut dilakukan asesmen dan dilakukan rehabilitas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.

 

“Hasil pemeriksaan kedua orang tersebut mengakui habis memakai sabu-sabu bersama satu rekannya yang melarikan diri. Pengakuan A dan MG juga barang haram berhasil dibawa kabur oleh rekan mereka pada saat melihat kepolisian datang kelokasi,” ucap Nono Wardoyo.

 

Dirresnarkoba menambahkan, dari hasil tes urine kedua pelaku mereka positif dan hasil koordinasi Ditresnarkoba dan BNNP maka kedua pelaku dilakukan rehabilitas.

 

“Kita tidak bisa menahan mereka karena tidak ada barang bukti, sehingga hasil gelar perkara mengambil kesimpulan dilakukan rehabilitas. Namun dalam kasus ini juga masih dalam pengembangan dan penyelidikan siapa melarikan diri yang membawa barang bukti,” cetusnya.

 

Ia juga menjelaskan, pihak bukan melakukan penggerebekan namun waktu itu melakukan sosialisasi bersama RT, RW, Camat dan tokoh masyarakat setempat dari BNNP dan Polda Kalteng. Sosialisasi yang disampaikan ditempat tersebut untuk mewujudkan Kampung Tangguh dan Kampung Bersinar, sehingga bebas dari narkoba.

 

“Tetapi anggota kita melihat orang melarikan diri dengan mencurigakan langsung melakukan pengejaran. Dan berhasil mengamankan dua orang A dan MG serta barang bukti sejanta tajam, uang tunai dan tas,” tutupnya. (nto)

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)