Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Polres Batu Bara Bersama Personil Polsek Lima Puluh Giat Operasi Yustisi Dan Penyekatan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 September 2021

Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Polres Batu Bara Bersama Personil Polsek Lima Puluh Giat Operasi Yustisi Dan Penyekatan

Ketgam : Petugas membagikan masker kepada supir bus Minggu 05 September 2021 sekira pukul 09.00 WIB di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Batu Bara, suarakpk.com -  Tim gabungan Polres Batu Bara bersama Personel Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan penyekatan dan Ops Yustisi  di Wilkum Polres Batu Bara Minggu 05 September 2021 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.


Kegiatan dipimpin Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Elon Sitinjak SH selaku Wakil Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes.



1.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia


2. Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.


3. Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.


Turut dalam kegiatan, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri N.D.Barus SH SIK MM selaku Koordinator Ops Yustisi, Kapolsek Lima Puluh Selaku Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara AKP Rusdi SH MM, dan personel Polres Batu Bara bersama dengan Personel Polsek Lima Puluh.


Sebelum operasi, Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara IPDA Elon Sitinjak SH Selaku Wakil Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara melaksanakan Apel persiapan Ops Yustisi dengan 4 Pilar dalam penerapan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.


Pada kegiatan, perugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan kenderaan Bermotor Bus dan pengemudi serta penyemprotan Disinfektan bagi Mobil Bus dan Pengemudi.


Ipda Elon menghimbau agar masyarakat Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 untuk *Jangan Kendor* Disiplin dalam 5 M:

▪️Memakai Masker

▪️Mencuci Tangan

▪️Menjaga Jarak

▪️Menjauhi Kerumunan

▪️Mengurangi Mobilitas 


Petugas juga memberikan tindakan sosial terhadap Masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mentaati Prokes di sekitaran Mako Polsek Lima Puluh dengan menyanyikan Lagu Nasional.


Selain itu, petugas membagikan masker kepada Masyarakat di seputaran Jalinsum depan Polsek Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Bagi Masyarakat dan Pengendara yang tidak menggunakan Masker.


Pada Operasi kali ini, petugas mendapatkan 20 pelanggaran.


Kegiatan berjalan dalam situasi tertib dan aman 


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)