Bagi Ibu Yang Baru Melahirkan, Selain Akte Kelahiran, Para Ortu Agar Mengurus Kartu Identitas Anak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 September 2021

Bagi Ibu Yang Baru Melahirkan, Selain Akte Kelahiran, Para Ortu Agar Mengurus Kartu Identitas Anak


Batu Bara, suarakpk.com - Demi mendukung program Nasional Kartu Identitas Anak, Bunda PAUD Batu Bara Ny Maya Indriasari Zahir (fhoto) didampingi Kadis Dukcapil Maeda Soetopo S.STP MSP menyalurkan Kartu Identitas Anak (KIA) di dua TK dan satu PAUD di Kecamatan Lima Puluh. Rabu (15/09/2021). 


Sebanyak lima puluh (50) Kartu Identitas Anak disalurkan secara langsung yaitu TK Binaan Dharma Wanita Persatuan Kelurahan Lima Puluh Kota, TK Negeri Binaan Desa Sumber Padi dan PAUD Bina Balita Desa Sumber Padi. 


Dalam keterangannya, Bunda PAUD Batu Bara menyampaikan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.


"Jadi seorang ibu yang pasca melahirkan, haruslah mengurus dua surat, yaitu akta kelahiran dan juga KIA." Ujar Ny. Maya


Sementara itu Kadis Dukcapil mengatakan, untuk sementara data untuk KIA mencapai 19℅. Dan bagi para orang tua yang ingin mengurus KIA cukup membawa fotocopy akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga, dan pas foto anak 3x4.


" Para orang tua cukup datang keloket kantor disdukcapil.. tanpa perlu pengantar dari desa, untuk background pas photo Kelahiran tahun ganjil warna merah, tahun genap warna biru " kata Maeda Soetopo melalui Kadis Kominfo.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)