Rumah Tahanan Bukan Tempat Penggerak Narkotika Tapi Untuk Pembinaan Napi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Mei 2026

Rumah Tahanan Bukan Tempat Penggerak Narkotika Tapi Untuk Pembinaan Napi

 


MUNA, suarakpk.com


Maraknya isu soal peredaran narkotika jenis sabu sabu digerakan lewat penjara alias Rumah Tahan (Rutan), mulai mendapat protes.


Pasalnya, Rutan tempat untuk pembinaan para nara pidana (Napi), diisukan tempat penggerakan peredaran sabu sabu 


Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muhamad Asril Yasin, mengatakan bahwa jikalau ada isu demikian di publik, sekiranya dapat diklarifikasi di kami.


Nanti kami cari tau siapa orangnya dan jikalau betul betul ada, maka kami akan berikan tindakan . Kami akan berikan sanksi tegas dan kalau perlu kami kirim ke penjara Nusa Kambangan.


"Karena itu kami mohon kerjasamanya. Jangan langsung dipublis di media sosial. Karena ini juga sama dengan pembunuhan karakter,"ungkapnya.


Ka Rutan juga menyebutkan kalau pihaknya selalu lakukan razia kamar napi. Apalagi dalam.menghadapi hari lebaran Idhul Adha.


Rutan Kelas IIB Raha berkomitmen berantas Pungutan Liar, Narkoba dan Handphone


Secara tegas dikatakan bahwa pihaknya tidak hanya berikrar dengan kata kata tetapi juga dengan perbuatan . Dan ini yang dinamakan integritas dimana perbuatan dengan perlakuan itu sama 


"Kami juga sudah lakukan Ikrar Zero Halimar. Dan ikrar  ini adalah bukan hanya sekedar acara seremonial namun sebagai janji setia yang harus dipegang teguh,"jelasnya.


"Tidak ada toleransi terhadap Pungli, Narkoba dan Handphone. Dan jikalau ini masih dilanggar, maka ini akan berkenaan dengan sanksi disiplin,"tegasnya. 


"Karena itu kita berharap di Rutan Kelas IIB Raha ini bebas Halinar,"tutupnya. (Udin Yaddi) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)