MUNA, suarakpk.com
Maraknya isu soal peredaran narkotika jenis sabu sabu digerakan lewat penjara alias Rumah Tahan (Rutan), mulai mendapat protes.
Pasalnya, Rutan tempat untuk pembinaan para nara pidana (Napi), diisukan tempat penggerakan peredaran sabu sabu
Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muhamad Asril Yasin, mengatakan bahwa jikalau ada isu demikian di publik, sekiranya dapat diklarifikasi di kami.
Nanti kami cari tau siapa orangnya dan jikalau betul betul ada, maka kami akan berikan tindakan . Kami akan berikan sanksi tegas dan kalau perlu kami kirim ke penjara Nusa Kambangan.
"Karena itu kami mohon kerjasamanya. Jangan langsung dipublis di media sosial. Karena ini juga sama dengan pembunuhan karakter,"ungkapnya.
Ka Rutan juga menyebutkan kalau pihaknya selalu lakukan razia kamar napi. Apalagi dalam.menghadapi hari lebaran Idhul Adha.
Rutan Kelas IIB Raha berkomitmen berantas Pungutan Liar, Narkoba dan Handphone
Secara tegas dikatakan bahwa pihaknya tidak hanya berikrar dengan kata kata tetapi juga dengan perbuatan . Dan ini yang dinamakan integritas dimana perbuatan dengan perlakuan itu sama
"Kami juga sudah lakukan Ikrar Zero Halimar. Dan ikrar ini adalah bukan hanya sekedar acara seremonial namun sebagai janji setia yang harus dipegang teguh,"jelasnya.
"Tidak ada toleransi terhadap Pungli, Narkoba dan Handphone. Dan jikalau ini masih dilanggar, maka ini akan berkenaan dengan sanksi disiplin,"tegasnya.
"Karena itu kita berharap di Rutan Kelas IIB Raha ini bebas Halinar,"tutupnya. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar