Camat Tengaran Bersama Dinas DLH, Gerak Cepat Tangani Limbah Kali Serang. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Mei 2026

Camat Tengaran Bersama Dinas DLH, Gerak Cepat Tangani Limbah Kali Serang.


 

KAB.SEMARANG, suarakpk.com – Misteri pencemaran Kali Serang di Tengaran, Kabupaten Semarang, mulai terungkap, Pemerintah Kabupaten Semarang, menyebut pelaku usaha perikanan diduga mengakui membuang limbah ke aliran sungai hingga menyebabkan ikan mati dan bau menyengat di permukiman warga.


Camat Tengaran, Sulistyorini, S.E.,M.M, mengatakan, pemerintah langsung bergerak setelah menerima laporan warga pada Minggu (18/5/2026) malam. 


“Begitu mendapat informasi, malam itu kami langsung koordinasi dengan DLH. Besok paginya kami bersama Forkopimcam, pemerintah desa, dan Dinas lingkungan hidup (DLH) turun ke lokasi untuk mengambil sampel,” ujar Sulistyorini, Rabu (20/5/2026).


Namun saat pengambilan sampel pertama dilakukan, kondisi air disebut sudah kembali normal sehingga hasil awal belum dapat memastikan sumber pencemaran.

Pemerintah kemudian mengedukasi warga agar melakukan penyusuran sungai apabila pencemaran kembali terjadi. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah limbah kembali muncul pada Senin sore.


“Warga bersama aparat menyusuri sungai sampai ditemukan indikasi ke salah satu usaha perikanan. Saat itu diduga memang sedang membuang limbah,” katanya.


Menurutnya, limbah berasal dari kolam budidaya lele yang menggunakan pakan sisa olahan industri makanan seperti limbah pabrik sosis dan sisa cucian rumah potong hewan (RPH).


“Ditemukan ada sisa daging dan darah cucian dari RPH. Itu membuat air menjadi sangat kotor,” jelasnya.


Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti pemerintah desa bersama kepolisian dengan mendatangi lokasi usaha yang diduga menjadi sumber pencemaran.


“Setelah dilakukan pembicaraan panjang dan ada bukti video dari warga saat penyusuran, pelaku usaha akhirnya mengakui membuang limbah ke sungai,” ungkap Sulistyorini.


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang kembali mengambil sampel air pada Selasa siang untuk dilakukan uji laboratorium guna mengetahui kandungan pencemaran dan penyebab kematian ikan.


Selain itu, pemerintah juga menemukan usaha perikanan tersebut belum memiliki izin usaha maupun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).


Pemkab Semarang memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemilik usaha, mulai dari kewajiban mengurus izin, membangun IPAL, hingga larangan membuang limbah ke sungai sebelum pengolahan limbah memenuhi standar.


“Pemilik usaha sudah berkomitmen tidak akan lagi membuang limbah ke sungai selama IPAL belum tersedia,” katanya.


Selama IPAL belum dibangun, pembuangan limbah diwajibkan menggunakan jasa penyedot khusus dan

 tidak boleh dialirkan ke sungai maupun dibuat resapan di sekitar lokasi.


Pihak usaha juga diminta bertanggung jawab atas dampak pencemaran yang menyebabkan ikan mati di Kali Serang.


“Dari pihak usaha juga bersedia menyediakan bibit ikan sebagai pengganti ikan yang mati di sepanjang Kali Serang,” tambahnya.


Sebelumnya, warga Dusun Gading desa Duren, kecamatan Tengaran mengeluhkan kondisi Kali Serang yang berubah keruh, berbau busuk, dan menyebabkan banyak ikan mati selama dua hari terakhir.


Warga menyebut bau limbah menyengat hingga masuk ke kawasan permukiman. Air sungai juga menimbulkan rasa gatal saat terkena kulit.

“Sepanjang sungai banyak ikan mati. Yang paling banyak ikan dewa atau clenger,” kata Rofii, warga setempat.


Sementara warga lainnya, Lutfi, mengaku bau menyengat paling terasa pada malam hari.

“Airnya seperti badek dan baunya busuk sekali. Bahkan baunya sampai ke perumahan warga,” pungkasnya ( Mujib/red ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)