GROBOGAN, suarakpk.com - Dugaan adanya penyimpangan Bantuan Sosial Masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, tahun anggaran 2020 yang hingga saat ini belum diserahkan Warga, semakin terdengar menyeruak di lingkungan masyarakat setempat, sehingga kepala Desa Kandangan, Nurwanto Eko Putro dituding hanya memberi harapan palsu.
Salah satu tokoh Masyarakat yang enggan disebutkan namanya, menuturkan, bahwa bansos telah dianggarkan sejak perubahan anggaran Desa sekitar bulan September 2020, senilai Rp.100juta, yang akan diwujudkan berupa beras kepada warga Desa, namun hingga saat ini belum terealisasi sama sekali.
"Bansos senilai Rp.100 juta, dianggarkan untuk membantu warga Desa berupa beras seberat 5 Kg per Kepala Keluarga," tuturnya saat ditemui di rumahnya yang tidak jauh dari Kantor Desa, Sabtu, (4/9/2021).
Dirinya mengaku telah menanyakan pads Kepala Desa terkait Dana Bantuan Sosial yang telah dicairkan. Menurutnya, Dana tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes) Tahun Anggaran 2020.
"Dari PADes Tahun 2020, telah dicairkan untuk bansos Desa Kandangan, saat kami menanyakan, pak kades selalu menjawab telah dibelanjakan, namun faktanya, sampai hari ini belum ada satupun warga yang menerima," ujarnya.
Tokoh Masyarakat inipun mengungkapkan banyaknya persoalan di Desa Kandangan, dia menilai Kepala Desa tidak transparan dan bermain-main dengan anggaran Desa.
"Selain bansos, masih banyak persoalan pembangunan yang dinilai menyimpang dari aturan yang berlaku," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Kandangan, Nanik Sumini, saat dikonfirmasi di Kantor Desa Kandangan, Rabu (1/9/2021) mengaku bahwa Dana bansos telah dibelanjakan oleh Kepala Desa.
"Bansos sudah dibelanjakan langsung oleh pak kades," ucapnya.
Saat ditanya kapan dibelanjakan bansosnya, Nanik mengatakan, dirinya tidak mengetahui kepastian pembelajaannya.
"Kalau kapan dibelanjakan, saya tidak tahu, karena semua dipegang pak Kades," katanya.
Di sisi lain, saat Kepala Desa Nurwanto Eko Putro dikonfirmasi, dirinya tidak ada di Kantor Desa, selain di Kantor Desa, suarakpk.com mendatangi rumah Kepala Desa juga tidak berkenan menemui media, seolah dirinya menghindar dari media.
Informasi dihimpun di lapangan, salah satu warga mengatakan, bahwa untuk menemui Kepala Desa Kandangan memang tidak mudah.
Ditambahkan Tokoh Masyarakat Desa Kandangan, bahwa dirinya berharap adanya penyelidikan atas persoalan di Desa Kandangan.
"Kami berharap, aparat penegak hukum di Grobogan bangun, banyak persoalan di Grobogan, khususnya di Desa Kandangan, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," harapnya.
Dirinya juga menjelaskan, selain bansos, persoalan dugaan adanya pungutan terkait perangkat desa hingga ratusan juta.
"Selain bansos, sebelumnya juga ada beberapa warga yang dijanjikan untuk mengisi posisi perangkat Desa, bahkan ada yang telah menyetorkan uang ke kades lebih dari Rp.100 juta lebih," jelasnya.
Hingga berita ini ditayang, suarakpk.com belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Camat Purwodadi dan Kades Kandangan secara langsung. (Hari/Don/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar