Warga Pertanyakan Penambangan Tanah Kas Desa Sendangsari, Pajangan, Bantul - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Juli 2021

Warga Pertanyakan Penambangan Tanah Kas Desa Sendangsari, Pajangan, Bantul

BANTUL, suarakpk.com – Masyarakat di Dusun Kunden RT 02, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, DIY, mempertanyakan tanah kas desa seluas kurang lebih 8.000 meter persegi, yang awalnya disewakan untuk depo pasir, namun belakangan beralih fungsi menjadi lahan tambang yang diperjual belikan.

Sebagaimana pantauan di lapangan suarakpk.com, belum berapa lama ini, Senin (5/7/2021), nampak di lokasi ada penambangan tanah urug dan batu, selain itu, juga terlihat aktifitas alat berat atau becko dan beberapa dump truk yang sedang memuatnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu koordinator tambang, Jumani menuturkan, bahwa tanah urug digunakan untuk memenuhi kebutuhan proyek kalurahan dan tidak untuk yang lain.

"Tanah urug ini untuk memenuhi proyek pemerintah atau kalurahan yaitu bikin jembatan, kalau gak percaya silahkan cek langsung ke lokasi proyek," tutur Jumani.

Hal tersebut juga dibenarkan Lurah Sendangsari, Durori S.Pd, saat dikonfirmasi di Kantor Kalurahan, dirinya mengatakan, bahwa kegiatan tambang di tanah kas desa, namun Durori mengungkapkan, jika lahan yang ditambang telah disewakan ke pihak swasta.

“Untuk kegiatan penambangan tanah urug, memang untuk membackup proyek BKAK Kecamatan yaitu buat jembatan penghubung, antara Kalurahan Sendangsari dengan Kalurahan Triwidadi,” katanya.

Durori pun memaklumi, adanya truk yang memuat batu, menurutnya hal tersebut digunakan untuk operasional.

“Wajar itu untuk biaya operasional,” ucapnya.

Di sisi lain, pihak penyewa, Tm saat dikonfirmasi media, mengungkapkan, bahwa tanah kas tersebut ia sewa peruntukannya nanti untuk depo pasir, Tm berdalih jika dirinya hanya membantu lurah untuk merealisasikan janji kampanyenya dulu.

Terpisah, salah satu warga sendangsari, Jr (40) saat di konfirmasu awak media pada Minggu (11-07-2021) menjelaskan terkait dengan harga tanah urug ambil di tempat sebesar Rp.125.000, sedangkan untuk harga batu Rp.270.000, hal tersebut diketahui saat dirinya mendatangi lokasi tambang dan ngobrol dengan pekerja.

"Iya, untuk tanah urug jika beli Rp.125rb ambil sendiri, batu Rp.270rb, menurut yang di lokasi tambang, dan juga sudah punya ijin komplit, serta untuk hasil dari penjualan dikelola oleh penyewa, tapi atas persetujuan pihak kalurahan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa wilayah Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul, merupakan daerah dataran tinggi, dikenal dengan daerah perbukitan dan secara geografis sangat dekat dengan Kota Kabupaten di Bantul, hanya berjarak kurang lebih 5 KM. Sehingga bila penambangan tidak memperhatikan lingkungan, hal tersebut ke depan akan membahayakan warga masyarakat di wilayah sekitar, khususnya di daerah perkotaan, sebab bukan hal tidak mungkin, bakal terjadi longsor saat musim hujan tiba, apalagi, pergerakan tanah di wilayah Bantul termasuk aktif dan dapat menimbulkan bencana alam.

Hingga berita ini ditayangkan, surakpk.com belum berhasil mengkonfirmasi Dinas terkait dalam hal tembang dan legalitas sewa menyewa tanah kas desa yang tidak sesuai peruntukannya. Tunggu investigasi berikutnya. (tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)