FOTO IST :Wakil Bupati Kabupaten Kapuas, HM Nafiah Ibnor
KAPUAS, suarakpk.com - Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor imbau
masyarakat Kabupaten Kapuas agar dapat melaksanakan sholat Idul Adha dirumah
masing-masing bersama keluarga.
Hal ini disampaikannya berdasarkan hasil rapat
koordinasi penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah
bersama Satgas Kabupaten Kapuas dan beberapa instansi terkait, belum lama ini.
“Hasil dalam rapat itu menyatakan Kabupaten Kapuas
masuk dalam zona orange, untuk itu berdasarkan surat edaran Menteri Agama,
edaran Gubernur dan edaran Bupati Kapuas serta hasil rapat, maka pelaksanan
sholat Idul Adha dilakukan di rumah dan tidak diperkenankan pelaksanaannya di
masjid/langar/mushola,” kata Wabup.
Nafiah yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI)
Kabupaten Kapuas itu pun mengungkapkan, hal ini dilakukan demi kebaikan,
keselamatan dan kesehatan bersama, sebab hingga sampai saat ini kasus Covid-19
selalu bertambah setiap harinya di Kabupaten Kapuas.
“Nilai-nilai Idul Adha harus terus terpelihara dan
tertanam di hati setiap umat Islam, akan tetapi pelaksanaan sholatnya saja di
laksanakan di rumah dan hanya bersama anggota keluarga,” tuturnya.
Menurutnya, masyarakat semua harus bersabar dan terus
aktif bersama pemerintah dan satuan tugas, untuk memerangi Covid 19 ini, seraya
terus berdoa kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar