KAPUAS, suarakpk.com - Karyawan Perusahaan PT Mineral Palangkaraya Prima di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas bernama Albar (20) tewas ditempat setelah mengalami laka kerja.
Selain Albar, tiga orang Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Palangka Raya untuk mendapat perawatan medis.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa 13 Juli 2021 pukul 16.00 WIB, awalnya pada saat karyawan melakukan aktivitas bekerja seperti biasanya. Namun tiba-tiba corong besar penampung pasir jatuh dan menimpa para pekerja sehingga menyebabkan korban jiwa dalam musibah itu.
Diketahui, kontruksi bangunan corong penampung pasir yang terbuat dari besi yang pada bagian kaki tiang tidak dibuatkan pondasi yang kusus hanya di letakan di atas cor - coran dengan lengkapi plat besi.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol K Eko Saputro ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
"Iya benar. Semua sudah ditangani Polres Kapuas dibantu Polda Kalteng," ucap Kabid Humas melalui telpon, Kamis (13/07/2021).
Ia juga menyampaikan, dalam musibah ini ada satu orang meninggal dunia dan tiga orang warga asing Tiongkok mengalami luka berat.
"Dalam kejadian ini satu orang meninggal dan tiga orang luka berat. Yang luka sudah mendapat perawatan medis," tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar