FOTO : Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Laporan kasus dugaan penipuan dengan nominal Rp 7.280.000.000 yang dilakukan
Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahny Ben Bahat, selaku Bupati Kapuas dan
anggota DPR RI Komisi III di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Kalteng terus didalami.
Bahkan pada Rabu 7 Juli 2021 lalu, pelapor Charles Theodore
pada saat itu didampingi kuasa hukumnya Baron Ruhat Binti SH dan Arif Irawan
Sanjaya SH sudah diminta keterangan oleh penyidik Subdit Kamneg.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro
mengatakan, kasusnya masih dalam tahap klarifikasi terhadap laporan yang
bersangkutan. “Disitu (laporan) dilihat ada unsur pidananya nggak, buktinya apa
dan ada saksinya nggak. Baru sampai disitu dilakukan oleh penyidik,” ucap pria
berpangkat melati tiga di pundak itu, Jumat (09/07/2021).
Kabid Humas Polda Kalteng menambahkan, setelah dilakukan dan
apabila memenuhi unsur maka nanti naik ketahap penyelidikan. Dan apabila sudah
dilakukan semua dan memenuhi unsur maka akan dilakukan pemanggilan terhadap
pelapor.
“Apabila hasil pemeriksaan awal ini terbukti dan atau
memenuhi unsur, maka terlapor akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan
pemeriksaan. Jika tidak maka itu batal,” cetusnya.
Eko Saputro pun menyampaikan, dalam kasus ini sendiri
penyidik tidak mau gegabah. Yang jelas dalam penanganan Polri, khususnya Polda
Kalteng akan secara profesional dalam penanganannya.
“Tidak usah takut, kita pasti profesional setiap menangani
kasus. Termasuk laporan yang sekarang ini,” tutupnya.
Dari informasi, pada bulan Agustus 2020 terjadi kesepakatan
proyek antara pelapor dan Ben Brahim beserta istri bantuan dana pencalon Ben
Brahim sebagai Gubernur Kalimantan Tengah.
Namun belakangan, setelah beberapa kali pelapor menanyakan
proyek ternyata diserahkan kepada orang lain. Tidak hanya itu, ketika
ditanyakan masalah bantuan dana dengan nominal Rp 7.280.000.000 yang bersangkutan
tidak ada merespon sehingga dilaporkan ke Polda Kalteng atas dugaan penipuan.
Baron Ruhat Binti kepada awak media menyampaikan, klainnya
sudah memberikan keterangan klarifikasi kepada penyidik atas laporan dugaan
penipuan yang dilakukan Ben Brahim dan Ary Egahny Ben Bahat.
“Tahapnya masih penyelidikan. Pada hari ini saksi pelapor
diminta keterangan dan klarifikasi oleh penyidik. Perlu rekan-rekan ketahui
hari ini juga saksi kunci diminta keterangan, namun kita tidak bisa
menyampaikan siapa namanya,” ungkap Baron belum lama ini. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar