Tim PPKM Mikro Kecamatan Gabus Bersama TNI-Polri Kawal Pelaksanaan Vaksinasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Juni 2021

Tim PPKM Mikro Kecamatan Gabus Bersama TNI-Polri Kawal Pelaksanaan Vaksinasi





GROBOGAN,suarakpk.com - Pelaksanaan vaksin masal di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan,minggu (27/06) dilakukan dengan cara jemput bola dibeberapa titik di Kecamatan Gabus.

Camat Gabus Gogot Trikoyo,S.Sos kepada awak media mengatakan,upaya tersebut untuk memberikan kemudahan masyarakat ikut mendukung program pemerintah memberikan vaksin kepada warga yang berumur 20 tahun sampai 50 tahun, dan juga diperuntukkan bagi usia manula."Yang belum divaksin bisa datang langsung ditempat lokasi hanya membawa KTP saja yang  tidak mendapat undangan bisa mendapatkan vaksin untuk menjaga imun tubuh kita dan keluarga agar tidak mudah tertular Covid-19," jelasnya. Lokasi kegiatan vaksin dipusatkan di SDN 1 Kalang Dosari  dengan jumlah peserta total 255 jiwa,dari Puskesmas gabus 1 sebanyak 85 jiwa, Puskesmas gabus 2 sebanyak170 jiwa.Turut hadir dalam kegiatan Camat Gabus Gogot Trikoyo,S,Sos.Kapolsek Gabus Iptu Sunarto,S,H, Danramil 11/sulursari Kapten Inf Susilo Bimo Prasetyo, Kasi Pol PP dan sejumlah warga datang menghadiri undangan pelaksanaan vaksin berjalan dengan tertib,aman,lancar dan kondusif.

Gogot berharap,"dengan adanya vaksin masal ini bisa dimanfaatkan masyarakat karena dapat mempercepat capaian warga yang harus divaksin,semakin cepat semakin baik karena masyarakat lebih cepat mendapatkan perlindungan dan kekebalan dari penularan Covid-19. kita,dan keluarga kita dari virus ini, " harapnya.

Kapolsek Gabus AKP Sunarto ,SH.menjelaskan,"dengan ikut Vaksinasi masal  ini, kita telah  berpartisipasi aktif membangkitkan  kesadaran masyarakat, semoga bisa bermanfaat untuk meningkatkan kekebalan tubuh kita semua,dan mengurangi fatalitas apabila tertular Covid-19 di wilayah Gabus khususnya, "jelasnya.(Dwi/Gutomo,red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)