FOTO : Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 ke DPRD.
BARITO
UTARA, suarakpk.com – Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Bupati Barito
Utara H Nadalsyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 ke DPRD untuk dibahas bersama.
Penyampaian Raperda tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II
Tahun 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD didampingi Bupati, Wakil Bupati, Wakil
Ketua I dan II DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, 19 Anggota DPRD,
Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, unsur perwakilan FKPD, dan undangan
lainnya.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah sebelum
memulai Pidato Pengantar Raperda mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito
Utara telah menyampaikan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi
Kalimantan Tengah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-tujuh
kalinya berturut-turut.
Selanjutnya disampaikan wujud pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2020 yang tertuang dalam Raperda yakni sebelum perubahan
dan sesudah perubahan, realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah,
dan pencapaian target kinerja keuangan.
Dalam pencapaian target kinerja keuangan,
Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar 1,141 triliun
rupiah lebih, pendapatan daerah sebesar 111 milyar rupiah lebih, belanja daerah
sebesar 950 milyar rupiah lebih, dan transfer sebesar 162 milyar rupiah lebih.
"Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar 247 milyar rupiah lebih," tutup H
Nadalsyah, Senin (28/06/2021).
Ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini MIP
menyampaikan kepada para fraksi untuk mempersiapkan Pemandangan Umum terhadap
Pidato Pengantar Raperda yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan
materi rapat dari Bupati Barito Utara didampingi Wakil Bupati Barito Utara,
Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin MAP kepada
Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar