BARITO UTARA, suarakpk.com - Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum, jajaran Polsek Gunung Timang bersama Koramil 1013-01 Kandui dan Relawan PPKM turun ke jalan untuk mengimbau dan penertiban penggunaan masker.
Kapolsek Gunung Timang, Iptu GS Rahail SH mengatakan, hal tersebut Adah kegiatan rutin yang mereka lakukan dalam memutus penyabaran Covid-19 di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara.
"Sasaran kita adalah Pasar Baru Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang Sabtu pagi pukul 08.00-09.30 WIB. Kita mengimbau pengunjung atau pedagang untuk selalui disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Rahail kepada media ini melalui WhatsApp.
Ia menambahkan, dimana anggota Polsek Gunung Timang tidak pernah bosan dan lelah dalam memberikan imbauan dan edukasi kepada pedagang pasar dan pengunjung, agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta kewajiban menggunakan masker dalam memutus rantai Covid -19.
"Bukan hanya meajak menggunakan masker saja, tetapi kami juga membagikan masker gratis kepada masyarakat dalam kesemapatan itu. Sedikitnya ada 48 orang tidak menggunakan masker," ujarnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar