Batu Bara, suarakpk.com - Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 Sabtu (22/05/2021) pukul 20.00 Wib - Pukul 23.30 Wilayah Hukum Polres Batu Bara
Kegiatan turut dihadiri Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH, Kapolsek Indrapura AKP Sandy, para Kanit, Kasie Perwira Bintara sejajaran Personil Polres Batu Bara
Sebelum pelaksanaan Operasi, Kapolres melaksanakan apel kesiapan pelaksanaan Patroli di Polsek Indrapura.
Selanjutnya pelaksanaan Operasi Yustisi di daerah Indrapura dengan sasaran tempat keramaian, Cafe dan wilayah rawan Giat Masyarakat.
Bagi Masyarakat yang melangar Prokes, Kapolres memberikan imbauan antisipasi di tempat yang disebutkan serta melakukan pembubaran terhadap kerumunan yang dapat mengakibatkan Penyebaran Covid-19.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan baik.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar