Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Sinkronisasi Langkah Penertiban Pasar Tradisional dan Pasar Ikan Tanjung Tiram - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Mei 2021

Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Sinkronisasi Langkah Penertiban Pasar Tradisional dan Pasar Ikan Tanjung Tiram


Ketgam : Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP diabadikan bersama peserta rakor Sinkronisasi Langkah Penertiban Pasar Tradisional dan Pasar Ikan Tanjung Tiram Sabtu (22/05/2021) di aula rumah dinas bupati kompleks perumahan Inalum tanjung gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Batu Bara, suarakpk.com - Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemkab Batu Bara Dengan Polisi dan TNI Dalam Rangka Sinkronisasi Langkah Penertiban Pasar Tradisional dan Pasar Ikan Tanjung Tiram Sabtu (22/05/2021) di aula rumah dinas bupati kompleks perumahan Inalum tanjung gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.


Rakor dimaksud dipimpin Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP dan dihadiri Asisten 2 Drs Sahala Nainggolan, Wakapolres  Kompol Rudi Chandra SH MH, Danramil Tanjung Tiram, Kasat Pol PP, Kadis Lingkungan Hidup

Kadis Perhubungan, Kadis Perindag, Kadis Koperasi dan UMKM dan Kapolsek Labuhan Ruku


Dalam sambutan bupati menyampaikan, digelar rapat koordinasi antara pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan Polisi dan TNI dengan bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penertiban Pasar tradisional dan Pasar Ikan yang berada di Tanjung Tiram. 


Permasalahan ini lanjut Zahir terjadi akibat para pedagang yang masih saja membandel untuk dipindahkan ke lokasi Pasar yang telah disediakan. Hal ini mengakibatkan terganggunya ketertiban umum. 


Sementara Wakapolres Batu Bara mengatakan, Kami dari pihak Polisi siap untuk melaksanakan penertiban di Pasar Tradisional dan Pasar Ikan di Tanjung Tiram dengan cara sosialisasi kepada para pedagang yang masih belum mau dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan. 


" Jika nantinya para pedagang tidak mau ditertibkan, maka akan diberlakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku" tegas Rudy Chandra.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)