KAPUAS, suarakpk.com – Bertempat di Aula Desa Manusup digelar reses perseorangan masa sidang I tahun sidang 2021 dalam rangka Hasupa Hasundau oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimatan Tengah Dapil 5 yaitu wilayah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau dengan berjalan lancar dan tetap menggunakan prokes kesehatan Covid-19, Minggu (04/04/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dr Niksen S Bahat, Camat Mantangai Yubderi SPd MA, Kepala Desa Manusup, Kepala Desa Lamunti, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta warga desa setempat.
Reses perseorangan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di akar rumput yang berguna sebagai bahan pertimbangan pembangunan daerah, khususnya program pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah kedepan, selain itu juga sebagai dasar bagi legislator untuk ikut berperan aktif dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan di tingkat provinsi.
Dalam kesempatan tersebut dr Niksen S Bahat menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mantangai untuk selalu rajin dan bekerja bersama-sama, bersinergi dengan apartur dan Pemerintah Daerah, yang mana dengan sinergitas masyarakat, aparatur dan pemerintah mampu mendorong laju pembanguan di tingkat desa dan kecamatan.
“Masyarakat jangan sebagai penonton, tapi jadilah pelaku utama dan menjadi pelopor pembanguan di wilayah desanya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Yubderi mengharapkan dengan adanya kegiatan reses perseorangan ini, legislator mampu menyerap aspirasi dilevel bawah guna menciptakan pembangunan yang tepat sesuai topografi wilayah yang dimiliki.
“Selain itu juga seandainya apabila tidak terakomodir dalam RKPD Pemerintah Provinsi, ada peluang bagi dewan melalui program Pokok Pikiran atau lebih dikenal dengan Pokir sehingga seorang anggota legislator mampu mewujudkan program pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat, guna menunjang kemajuan daerah,” ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa Kecamatan Mentangai ini terdiri dari 38 Desa, dimana merupakan kecamatan yang memiliki desa terbanyak di wilayah Kabupaten Kapuas. “Masyarakatnya sebagian besar adalah petani dan nelayan, hanya sebagian kecil bekerja di sektor swasta seperti buruh perkebunan, pedagang dan lain-lain,” tuturnya.
Kemudian, dengan adanya reses perseoarangan ini, Yubderi berharap Kecamatan Mantangai memiliki peluang yang lebih besar dalam segi pembangunan guna menunjang infrastruktur yang telah terbentuk untuk ditingkatkan.
“Yang mana tujuannya dari semua ini adalah bagaimana pembangunan ini bisa meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat Kecamatan Mantangai, terutama dari sektor infrastruktur dan teknologi,” imbuhnya di akhir kegiatan tersebut. (hms/nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar