FOTO : Sejumlah anggota Polda Kalteng melakukan patroli sejumlah tempat hiburan malam untuk mencegah terjadinya pelanggaran personel.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Mengantisipasi
adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polri ditempat hiburan malam,
gabungan personel Satbrimob, Ditsamapta, Bidpropam, Ditresnarkoba dan
Ditintelkam Polda Kalteng kembali laksanakan patroli ke hiburan malam, Kamis
(04/03/2021) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan perintah dari
pimpinan tertinggi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM
dengan tujuan untuk memastikan bahwa tidak ada personel polda kalteng yang
berada di tempat-tempat hiburan malam kota palangka raya tanpa adanya surat
perintah pelaksanaan tugas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM
melalui Dansatbrimob Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin SIK MSi mengungkapkan,
bahwa pelaksanaan patroli tempat hiburan malam ini selain mencegah adanya
pelanggaran anggota polri bertujuan juga untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas.
“Dalam pelaksanaannya, personel yang melaksanakan patroli
melakukan pendekatan persuasif dengan menjelaskan maksud dan tujuan dari
patroli kali ini kepada pemilik maupun penanggung jawab tempat hiburan malam
yang didatangi,” tuturnya.
Sebelum patroli terlebih dahulu personel melaksanakan apel di
Mapolda Kalteng dan mulai melaksanakan patroli pada pukul 21.00 sampai dini
hari, untuk hasil dari pelaksanaan patroli tidak didapati anggota Polri
khususnya Brimob maupun ASN Polri yang berada di tempat hiburan malam. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar