Cagar Budaya di “Police Line”, Bentuk Larangan PKL Berjualan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Maret 2021

Cagar Budaya di “Police Line”, Bentuk Larangan PKL Berjualan

FOTO : Puluhan Satpol PP Provinsi Kalteng melakukan penertiban di kawasan Cagar Budaya Pasanggrahan Jalan S Parman.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sekitar lokasi Cagar Budaya Pesanggrahan Tjilik Riwut Jalan S Parman, Kota Palangka Raya pada Jumat (05/03/2021) pagi.

 

Pasalnya, sekitar lokasi bersejarah tersebut acap kali  digunakan PKL untuk berjualan sehingga menghilangkan keindahan dan membuat kumuh.

 

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai melalui Plt Kabid Penegakan Perda H Antonius SH mengatakan, pihaknya hanya menjalan permintaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi untuk melakukan penertiban kepada PKL yang berada disetiap tempat bersejarah.

 

Ia juga menyampaikan, sebelum melakukan penertiban mereka sudah lima kali meminta kepada PKL yang berjualanan di areal Cagar Budaya Pesanggrahan agar mengosongkan tempat.

 

“Kita hanya menertibkan, tetapi kita lebih mengimbau mereka agar tidak berjualan yang dilarang. Apalagi Cagar Budaya Pesanggrahan ini adalah tempat bersejarah, sehingga sudah sepatutnya kita menjaga kebersihan dan kenyamanannya,” ucap Antonius kepada awak media ini.

 

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu mereka juga memberikan pemahaman kepada PKL agar memahami lokasi yang diarang berjualan. Seperti berjualan di tas trotoar, karena mengganggu para pengguna jalan dan membahayakan juga apalagi kawasan tersebut termasuk padat.

 

“Terkait sanksi semua adalah wewenang Satpol PP Kota, kita hanya memberikan pemahaman saja khusus di aset-aset pemerintah. Kita berharap juga masyarakat bisa memahami itu. Lokasi ini juga kita police line agar masyarakat tidak berjualan disini lagi,” tutupnya. (nto)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)