GROBOGAN, suarakpk.com -- Dampak Musim Pandemi Covid-19 saat ini sangat berpengaruh pada beberapa sendi-sendi kehidupan diberbagai bidang, diantaranya problem Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) di sekolah. Kebijakan Pemerintah dalam upaya pencegahan dan penularan Pandemi terpaksa harus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan 3M dan kegiatan pembatasan berkerumun bagi masyarakat. Oleh sebab itu kebijakan sekolah guna mempertahankan sistem pendidikan tetap harus dilaksanakan yaitu dengan menerapkan aturan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) sistem daring berbasis internet. Problem yang dihadapi bermacam macam masalah antara lain karena kuota internet dan signal internet yang kadang - kadang terjadi gangguan sehingga sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan KBM. Namun problem yang menimpa salah satu Siswi bernama Nindya Adinda Lestari ( 14 ) siswi Kelas VIII-H SMP Negeri 2 Kecamatan Karang Rayung,Kabupaten Grobogan ini gagal mengikuti kegiatan sekolah karena keterbatasan kualitas HP yang sering rusak sehingga terpaksa tidak bisa mengikuti KBM tempat dirinya bersekolah. Sebagai akibatnya pihak sekolah tidak dapat memantau baik dimasa pembelajaran maupun saat sekolah mengadakan penilaian semester. Kurangnya perhatian dari pihak orang tua juga sangat berpengaruh pada perkembangan anak pada saat belajar sistem daring ini. Permasalahannya seperti yang dituturkan salah satu Guru adalah siswa kadang-kadang kurang memperhatikan aturan yang telah ditetapkan sekolah. " Para Siswa seharusnya tetap memperhatikan dan berkonsentrasi pada KBM yang dipandu para Guru pengajar, dan orang tua juga ikut mengawasi kegiatan anak," tutur salah satu guru. Terkait permasalahan salah satu Siswa didiknya yang dinilai sangat tidak memperhatikan belajar tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa akibat dari kelalaian orang tua dalam mengawasi proses belajar anaknya sehingga apa yang menjadi tugas guru tidak dikerjakan karena ini sebagai penilaian guru baik tugas harian maupun pada Tes Penilaian Sekolah sehingga guru kesulitan menentukan nilai dari kegiatan KBM. Diketahui sejak belajar sistem daring ini,Nindya Adinda Lestari tidak mendapatkan penilaian dari para guru karena tidak ada komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar sehingga pihak sekolah mengambil langkah tegas dengan pemanggilan terhadap siswa dan orang tuanya karena dinilai tidak mematuhi aturan sekolah.
Kepala SMPN 2 Karangrayung Ruti Wahyuningsih S.Pd MPD, ketika ditemui Wartawan SUARAKPK Kamis ( 18/03/2021 ) di ruang kerjanya menjelaskan, " Kami dari pihak sekolah melalui Guru Wali Kelasnya sudah berbagai upaya melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan tetapi tidak diindahkan, " tuturnya.
Lebih lanjut Kepala Sekolah menjelaskan ,"bahwa sebenarnya pihak sekolah sudah mengambil kebijaksanaan agar anak tetap belajar melanjutkan sekolah tetapi siswa yang bersangkutan didampingi orang tuanya datang ke sekolah memilih minta mundur dari sekolah. Ditempat terpisah dari pantauan SUARAKPK anak dari pasangan suami istri Sunarjo ( 34) dan Pariyati ( 31) warga Dusun Nampu RT 04/RW O1 Desa Nampu Kecamatan Karang Rayung ini diketahui dalam keadaan ekonomi keluarga yang terbilang kurang mampu. Sunarjo mengaku sehari hari sebagai buruh perantauan sedangkan sang istri berprofesi sebagai jasa pijat syaraf panggilan. Ketika ditemui di rumahnya pasangan suami istri ini mengaku dalam keadaan ekonomi yang sangat sulit dan saat ini sang suami sedang menganggur karena sepinya panggilan pekerjaan sebagai buruh lepas. Berbicara soal nasib anaknya yang putus sekolah pihaknya mengakui permasalahan tidak bisa mengikuti belajar daring karena HP anaknya sering rusak dan tidak bisa mengganti HP yang lebih baik karena keterbatasan ekonomi. Dikatakan Sunarjo Sang Ayah, sebenarnya dirinya tetap mendorong anaknya harus semangat mau bersekolah kembali dan berharap pihak sekolah memberikan kebijakan bagi anaknya. " Saya sangat sedih dan kasihan terhadap nasib anak saya, kami sangat berharap bisa diterima kembali masuk sekolah, " tuturnya. ( Hari/Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar