Batu Bara, suarakpk.com - Menyikapi program Kapolri Nomor 7 tentang pemantapan dalam Penanganan Covid-19, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra SH MH bersama Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan Patroli Blue Linght drngan memperketat Protokol kesehatan (prokes) Minggu 28/02/2021 malam.
Melakukan Patroli Blue Linght merupakan kegiatan rutinitas Sat Lantas Polres Batu Bara dalam mengantisipasi timbulnya kejahatan jalanan, Laka lantas dan Macet lantas, Kemudian pada saat Patroli Blue Linght juga melakukan Ops Yuitisi dengan memperketat prokes kepada Masyarakat Pengguna jalan dan di titik Keramaian masyarakat di sepanjang Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) di Kabupaten Batu Bara.
Personil Sat Lantas juga mengatur kenderaan pada titik titik macet lantas, kemudian antisipasi Laka lantas dengan menggunakan Lampu rotator serta menghimbau kepada penggunan jalan ( Masyarakat ) untuk terus disiplin dengan Protokol Kesehatan dengan menggunakan Pengeras suara.
Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH MH bersama personil juga mamasuki sebuah Cafe yang ada di Kelurahan Indrapura (fhoto) dan melihat ada beberapa masyarakat mengabaikan Protokol Kesehatan, Kemudian dihukum dengan tindakan disiplin yaitu mengucapkan Pancasila sebagai dampak jera, kemudian memberikan masker gratis kepada masyarakat sekitarnya dan para sopir yang melintas.
Eridal Fitra jaga menghimbau masyarakat terus bersinergi bersama Polri sebagai Pelopor Pemutus mata rantai Pandemi Covid-19.
" Marilah kita mematuhi aturan Lalu Lintas dan mematuhi Protokol Kesehatan, dengan bersinerginya Masyarakat bersama Polri dalam memutus mata rantai Covid-19, kita akan terhindar dari Pandemi ini dan Covid-19 akan segera berakhir." tutup nya.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar