BUTON TENGAH, suarakpk.om
Sikap tegas terhadap untuk memberantas judi sabung ayam aparat kepolisian Polres Buton Tengah, terus diperlihatkan. Baru ini, jajaran Polsek Lakudo menggerebek lokasi tempat judi sabung ayam.
Penggrebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktifitas sabung ayam di Desa Moko, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, pada Selasa sore, pukul 15.00 WITA, (12/08/2025)
Sebelum pelaksanaan penggerebekan Judi sabung ayam tersebut, Kapolsek Lakudo IPDA Muh. Ade Tandra, S.I.P., M.H. melaksanakan apel untuk mengecek kesiapan personel dan memberikan arahan kepada personel Polsek Lakudo sebelum turun ke lapangan untuk melaksanakan tugas. Dalam pelaksanaan tugas ini, sebanyak 12 personel Polsek Lakudo dikerahkan guna menunjang keberhasilan dalam operasi tersebut.
Sekitar pukul 15.20 WITA, Kapolsek Lakudo bersama personel tiba di TKP dan langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku yang di duga pemain judi sabung ayam dan seketika itu para pelaku melarikan diri ke arah kebun dan hutan untuk menyelamatkan diri masing-masing setelah melihat kedatangan Polsek Lakudo. Kondisi tersebut disebabkan karena akses masuk kedalam TKP hanya satu jalur yang membuat kedatangan Polsek Lakudo dapat diketahui oleh para pemain judi sabung ayam tersebut. Di TKP tersebut Kapolsek Lakudo bersama personel menemukan 2 barang bukti yaitu 12 ekor ayam yang diduga akan digunakan sebagai alat perjudian, dan juga sebuah arena atau tempat perjudian berukuran 10×15 meter yang dikeliling pagar kayu, serta menggunakan terpal sebagai atap dari arena tersebut.
Kemudian Polsek Lakudo melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena perjudian tersebut dengan cara melalukan pembakaran. Dan untuk 12 ekor ayam yang diduga akan di jadikan sebagai alat perjudian tersebut di amankan di Polsek Lakudo sebagai barang bukti untuk dilakukannya proses lebih lanjut.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kapolsek Lakudo IPDA Muh. Ade Tandra, S.I.P., M.H.mengatakan bahwa pihaknya akan selalu merespon cepat laporan masyarakat serta bertindak tegas kepada pelanggar hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang merusak ketertiban umum dan mengganggu keamanan lingkungan.
“Kegiatan pengerebekan ini sudah ke 2 (dua) kali di lakukan polsek jajaran lakudo selama tenggang waktu 2 bulan, oleh sebab itu hal seperti ini akan terus kami lakukan karena judi sabung ayam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar norma agama dan meresahkan masyarakat, kami pastikan setiap pelaku akan diproses dengan hukum yang berlaku". Ujar Kapolsek Lakudo
Selama pelaksanaan tugas berjalan dengan aman dan lancar, kemudian setelah tibanya kembali di Mako Polsek Lakudo, Kapolsek bersama personel melaksanakan apel konsolidasi yang bertujuan sebagai bentuk evaluasi cepat terhadap hasil pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan.
Polres Buton Tengah melalu Polsek Lakudo mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan segera melapor kepada pihak kepolisian bila menemukan atau melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar